Short Story
Assalamu’alaikum wr wb Salam hangat kepada Semua#Orangbaik dimanapun anda berada. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam tercurah kepada nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta sahabatnya yang mulia.

Bismillahirrohmanirrohim.
Yayasan Rahmatillah Al-Islamy merupakan lembaga sosial yang berdiri sejak tahun 2014. Tujuan utama dari yayasan ini adalah untuk membantu dan memajukan kehidupan anak yatim fakir miskin dan dhuafa’ dengan program-program yang efektif dan inovatif untuk memajukan kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Yayasan Rahmatillah Al-Islamy terus melakukan berbagai macam perbaikan dan pembenahan di semua lini secara intensif, untuk mengembangkan yayasan yg kami kelola.

Yayasan Rahmatillah Al-Islamy juga merupakan lembaga sosial yang mengelola dana zakat mall dana sosial untuk di tasyarufkan kepada yatim piyatu, fakir miskin, dhuafa’ dan lansia dan kita juga mengalirkan dana tersebut kepada asnaf 8. orang yang berhak menerima zakat.
Rosululloh SAW. Bersabda:
“Bersihkan Harta mu dengan Zakat!”
ZAKAT merupakan Salah Satu Kewajiban yang harus di Tunaikan Oleh setiap Muslim yang memenuhi kriteria / Nishob.
Secara umum, zakat terbagi atas 2 (dua) yakni zakat fitrah dan zakat maal.
Secara lebih rinci, zakat maal terdiri dari zakat penghasilan/profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan lain-lain.
Diantara Keutamaan Zakat Adalah:
Sifat Penghuni Surga
Mendapat Rahmat Allah
Memberihkan Harta
Diberi Naungan Di Padang Mahsyar
Membuka Pintu-Pintu rezeki
Menjadi Karena Turunya Kebaikan
Menghapuskan Dosa dan Kesalahan
Menjadi Bukti Keimanan
Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Dll.
Zakat yang terkumpul akan kami kelola untuk disalurkan kepada asnaf-asnaf yang telah ditetapkan.
Mengapa “Yayasan RahmatillahAl-Islamy” berhak menerima zakat?
● Yayasan Rahmatillah Al-Islamy telah tergabung dalam jaringan ZakatHub oleh BAZNAS yang merupakan badan zakat resmi pemerintah. Dana zakat tersebut kami salurkan kepada para mustahik yang berstatus fakir, miskin dan para lansia yang memenuhi ketentuan layak menerima zakat.
● Penerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Yayasan Rahmatillah Al-Islamy yang termasuk dari asnaf Fakir, Miskin.
● Saat ini ada lebih dari 60 anak yatim, fakir miskin, dhuafa yang telah menerima manfaat dari Yayasan Rahmatillah Al-Islamy .

Cara Melakukan Zakat :
Klik tombol “Bayar Zakat”
Masukkan nominal Donasi ZAKAT, klik “Lanjut Pembayaran”
Pilih metode pembayaran (Pembayaran instan : GO-PAY, DANA, ShopeePay, LinkAja – Virtual Akun : BRI, BCA, Mandiri, BNI, BSI, Permata – Transfer Bank : BRI, Mandiri, BCA maupun Kartu Kredit).
Klik tombol “Lanjut Pembayaran”
selesai
Jika Bapak/Ibu ingin mengalirkan Zakat secara langsung bisa menghubungi kami di :
Telp/WA : 081319275776
(Pengurus Yayasan RahmatillahAl-Islamy)
Alamat : Ds. Mluweh Rt.06 Rw.04 Kec. Ungaran Timur Kab. Semarang
FB : Yayasan Rahmatillah Al-Islamy
Yayasan RahmatillahAl-Islamy( Amil / Rumah Zakat, Wakaf Al Quran, Sedekah, Pembangunan Masjid, Pondok Pesantren, Rumah Tahfidz, Gerakan Sesial, Infaq, Hibah, Santunan Yatim dan Dhuafa.
Wassalamu’alaikum wr wb.
BAYAR ZAKAT Untuk fakir miskin yatim piyatu penghafal qur’an
-
Not Set
Funding Goal -
Rp0
Funds Raised -
Campaign Never Ends
Campaign End Method
Campaign Story
Assalamu’alaikum wr wb Salam hangat kepada Semua#Orangbaik dimanapun anda berada. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam tercurah kepada nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta sahabatnya yang mulia.

Bismillahirrohmanirrohim.
Yayasan Rahmatillah Al-Islamy merupakan lembaga sosial yang berdiri sejak tahun 2014. Tujuan utama dari yayasan ini adalah untuk membantu dan memajukan kehidupan anak yatim fakir miskin dan dhuafa’ dengan program-program yang efektif dan inovatif untuk memajukan kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Yayasan Rahmatillah Al-Islamy terus melakukan berbagai macam perbaikan dan pembenahan di semua lini secara intensif, untuk mengembangkan yayasan yg kami kelola.

Yayasan Rahmatillah Al-Islamy juga merupakan lembaga sosial yang mengelola dana zakat mall dana sosial untuk di tasyarufkan kepada yatim piyatu, fakir miskin, dhuafa’ dan lansia dan kita juga mengalirkan dana tersebut kepada asnaf 8. orang yang berhak menerima zakat.
Rosululloh SAW. Bersabda:
“Bersihkan Harta mu dengan Zakat!”
ZAKAT merupakan Salah Satu Kewajiban yang harus di Tunaikan Oleh setiap Muslim yang memenuhi kriteria / Nishob.
Secara umum, zakat terbagi atas 2 (dua) yakni zakat fitrah dan zakat maal.
Secara lebih rinci, zakat maal terdiri dari zakat penghasilan/profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan lain-lain.
Diantara Keutamaan Zakat Adalah:
Sifat Penghuni Surga
Mendapat Rahmat Allah
Memberihkan Harta
Diberi Naungan Di Padang Mahsyar
Membuka Pintu-Pintu rezeki
Menjadi Karena Turunya Kebaikan
Menghapuskan Dosa dan Kesalahan
Menjadi Bukti Keimanan
Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Dll.
Zakat yang terkumpul akan kami kelola untuk disalurkan kepada asnaf-asnaf yang telah ditetapkan.
Mengapa “Yayasan RahmatillahAl-Islamy” berhak menerima zakat?
● Yayasan Rahmatillah Al-Islamy telah tergabung dalam jaringan ZakatHub oleh BAZNAS yang merupakan badan zakat resmi pemerintah. Dana zakat tersebut kami salurkan kepada para mustahik yang berstatus fakir, miskin dan para lansia yang memenuhi ketentuan layak menerima zakat.
● Penerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Yayasan Rahmatillah Al-Islamy yang termasuk dari asnaf Fakir, Miskin.
● Saat ini ada lebih dari 60 anak yatim, fakir miskin, dhuafa yang telah menerima manfaat dari Yayasan Rahmatillah Al-Islamy .

Cara Melakukan Zakat :
Klik tombol “Bayar Zakat”
Masukkan nominal Donasi ZAKAT, klik “Lanjut Pembayaran”
Pilih metode pembayaran (Pembayaran instan : GO-PAY, DANA, ShopeePay, LinkAja – Virtual Akun : BRI, BCA, Mandiri, BNI, BSI, Permata – Transfer Bank : BRI, Mandiri, BCA maupun Kartu Kredit).
Klik tombol “Lanjut Pembayaran”
selesai
Jika Bapak/Ibu ingin mengalirkan Zakat secara langsung bisa menghubungi kami di :
Telp/WA : 081319275776
(Pengurus Yayasan RahmatillahAl-Islamy)
Alamat : Ds. Mluweh Rt.06 Rw.04 Kec. Ungaran Timur Kab. Semarang
FB : Yayasan Rahmatillah Al-Islamy
Yayasan RahmatillahAl-Islamy( Amil / Rumah Zakat, Wakaf Al Quran, Sedekah, Pembangunan Masjid, Pondok Pesantren, Rumah Tahfidz, Gerakan Sesial, Infaq, Hibah, Santunan Yatim dan Dhuafa.
Wassalamu’alaikum wr wb.


Ulasan
Belum ada ulasan.